Bauran Pemasaran

Nama   : Novia Rahma Akbarya

NIM     : 180321100110

Kelas    : D 


Bauran Lokasi dan Saluran Distribusi 


1.  Konsep Lokasi dalam Bauran Pemasaran

Place dalam bauran pemasaran yaitu suatu tempat atau lokasi yang akan digunakan untuk memasarkan suatu produk. Place merupakan salah satu faktor penting dalam marketing mix agar pemasaran yang dilakukan dapat berjalan dengan maksimal dan produk yang ditawarkan dapat dengan mudah didapatkan oleh konsumen yang membutuhkan. Penentuan lokasi yang tepat menjadi sangat penting. Dalam persaingan yang ketat penentuan lokasi mempunyai pengaruh cukup signifikan dalam aktivitas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkan pembiayaan kembali kepada masyarakat. Karena dengan lokasi yang tepat, masyarakat akan mengetahui keberadaan lembaga  tersebut, sehingga lokasi juga salah satu peranan penting dalam strategi pemasaran.

2.  Kriteria Daerah Positif untuk Pemasaran

Kriteria daerah kinerja positif untuk pemasaran yaitu diantaranya ketika daerah tersebut mampu memberikan hasil penjualan yang cukup banyak ketika dipasarkan dan daerah tersebut, kemudian pada daerah tersebut dapat menerima dengan baik produk yang dipasarkan didaerah tersebut.

3.  Persyaratan Legislasi Wilayah terkait K3 dalam Kegiatan Pemasaran yaitu :

a.   Pasar produk dan jasa yang ada maupun yang baru dianalisis.

b.   Tren masa lalu dan perkembangannya dianalisis.

c.   Lingkungan pasar terus dimonitor secara konsisten.

d.   Kendala hukum, etika dan lingkungan pasar serta efeknya pada perusahaan diidentifikasi.

e.   Bauran produk atau keunggulan harga saat itu sesuai dengan kebutuhan pasar diadopsi.

4.  Konsep dan Kegunaan Saluran Distribusi

Fungsi utama saluran distribusi yaitu bagaimana menyalurkan suatu barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang sangat  baik.

a.   Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.

b.   Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.

c.   Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.

d.   Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.

e.   Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.

5.  Tipe-Tipe Distribusi yaitu :

Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, diantaranya :

a.  Produsen – Konsumen

Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.

b.  Produsen – Pengecer – Konsumen

Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.

c.   Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen

Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.

d.   Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen

Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.

e.   Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen

Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan.

6.  Evaluasi dan Upaya Pengendalian Saluran Distribusi

Suatu kegiatan upaya atau evaluasi dalam kegiatan saluran distribusi agar didalam kegiatan tersebut berjalan secara efektif dan efisien.

7.  Manajemen Konflik dalam Saluran Distribusi

Konflik saluran berpotensi terjadi pada titik mana saja dalam saluran distribusi. Misalnya, mungkin ada konflik tujuan atau peran di antara banyak perusahaan di tingkat distribusi yang sama, misalnya antara dua pengecer, atau pada tingkat saluran distribusi yang berbeda, misalnya antara grosir dan pengecer. Yang pertama dikenal dengan konflik horizontal sedangkan yang kedua dikenal dengan konflik vertikal. Maka dari itu perlu adanya manajemen konflik didalamnya. Manajemen konflik dalam saluran distribusi yaitu suatu kegiatan mengatur, mengelola suatu permasalahan atau suatu konflik yang terjadi didalam saluran distribusi tersebut.

 

Resume Studi Kasus 
Judul Jurnal : Pengaruh Bauran Pemasaran terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Wardah
Volume Jurnal : Jurnal Administrasi Bisnis, Volume 9 No 3
Pembahasan : Place tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah. Hal ini dapat dilihat dari hasil uji determinasi yaitu sebesar 2,9% artinya bahwa variabel keputusan pembelian dapat dijelaskan oleh variabel place hanya sebesar 2,9% kemudian ditinjau dari hasil uji signifikansi yang menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar 1,720 lebih kecil dari t tabel 1,984. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ada tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel place terhadap keputusan pembelian. Walaupun hubungan variabel place dan keputusan pembelian adalah bernilai positif namun pengaruhnya tidak signifikan. Hal ini dapat diartikan bahwa keputusan pembelian produk bukan hanya dipengaruhi lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, tetapi yang terpenting adalah ketersediaan produk yang konsumen butuhkan di setiap outletnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bauran Pemasaran