Bauran Pemasaran
Nama :
Novia Rahma Akbarya
NIM :
180321100110
Kelas : D
Bauran Lokasi dan Saluran Distribusi
1. Konsep Lokasi dalam Bauran
Pemasaran
Place dalam bauran pemasaran yaitu suatu tempat atau lokasi yang akan digunakan untuk memasarkan suatu produk. Place merupakan salah satu faktor penting dalam marketing mix agar pemasaran yang dilakukan dapat berjalan dengan maksimal dan produk yang ditawarkan dapat dengan mudah didapatkan oleh konsumen yang membutuhkan. Penentuan lokasi yang tepat menjadi sangat penting. Dalam persaingan yang ketat penentuan lokasi mempunyai pengaruh cukup signifikan dalam aktivitas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkan pembiayaan kembali kepada masyarakat. Karena dengan lokasi yang tepat, masyarakat akan mengetahui keberadaan lembaga tersebut, sehingga lokasi juga salah satu peranan penting dalam strategi pemasaran.
2. Kriteria Daerah Positif untuk
Pemasaran
Kriteria daerah
kinerja positif untuk pemasaran yaitu diantaranya ketika daerah tersebut mampu
memberikan hasil penjualan yang cukup banyak ketika dipasarkan dan daerah
tersebut, kemudian pada daerah tersebut dapat menerima dengan baik produk yang
dipasarkan didaerah tersebut.
3. Persyaratan Legislasi Wilayah
terkait K3 dalam Kegiatan Pemasaran yaitu :
a.
Pasar produk dan jasa yang ada
maupun yang baru dianalisis.
b.
Tren masa lalu dan
perkembangannya dianalisis.
c.
Lingkungan pasar terus
dimonitor secara konsisten.
d.
Kendala hukum, etika dan
lingkungan pasar serta efeknya pada perusahaan diidentifikasi.
e.
Bauran produk atau keunggulan
harga saat itu sesuai dengan kebutuhan pasar diadopsi.
4. Konsep dan Kegunaan Saluran
Distribusi
Fungsi utama
saluran distribusi yaitu bagaimana menyalurkan suatu barang dari produsen ke
konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi
harus melakukan pertimbangan yang sangat
baik.
a.
Payment, yaitu pembeli membayar
tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
b.
Title, yaitu perpindahan
kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang
lain.
c.
Physical Possesion, yaitu
mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan
akhirnya sampai ke konsumen akhir.
d.
Financing, yaitu meminta dan
memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
e.
Risk Taking, yaitu menanggung
resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.
5. Tipe-Tipe Distribusi yaitu :
Terdapat
berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, diantaranya :
a. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran
distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa
menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui
pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena
itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.
b. Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya
melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual
kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan
pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
c. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
d. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
e. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan.
6. Evaluasi dan Upaya Pengendalian
Saluran Distribusi
Suatu kegiatan upaya atau evaluasi dalam kegiatan saluran distribusi agar didalam kegiatan tersebut berjalan secara efektif dan efisien.
7. Manajemen Konflik dalam Saluran
Distribusi
Konflik saluran
berpotensi terjadi pada titik mana saja dalam saluran distribusi. Misalnya,
mungkin ada konflik tujuan atau peran di antara banyak perusahaan di tingkat
distribusi yang sama, misalnya antara dua pengecer, atau pada tingkat saluran
distribusi yang berbeda, misalnya antara grosir dan pengecer. Yang pertama
dikenal dengan konflik horizontal sedangkan yang kedua dikenal dengan konflik
vertikal. Maka dari itu perlu adanya manajemen konflik didalamnya. Manajemen
konflik dalam saluran distribusi yaitu suatu kegiatan mengatur, mengelola suatu
permasalahan atau suatu konflik yang terjadi didalam saluran distribusi tersebut.
Komentar
Posting Komentar